Pengajaran adalah sebuah proses transformasi sejumlah materi (bahan ajar) dari kepada pembelajar. Untuk memudahkan proses transformasi tersebut, seorang pengajar dituntut untuk me-manage materi sesuai dengan garis-garis kurikulum yang berlaku.
Sedangkan kurikulum itu sendiri adalah manajemen materi tertentu (khibrat al-maqsudah) yang dijalankan (thariqah) oleh sebuah instansi pendidikan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku, guna mewujudkan peningkatan kualitas secara menyeluruh (namwu asy-syamil) bagi pembelajar.
Yang dimaksud dengan ‘materi tertentu’ pada definisi di atas adalah materi (bahan ajar) yang sesuai dengan tujuan penbelajaran. Dan materi-materi tersebut, akan ‘dijalankan’ berdasarkan metode-metode belajar yang sesuai. Dengan tercapainya tujuan pembelajaran yang inklude dalam materi (bahan ajar), maka, ‘peningkatan kualitas menyeluruh’ (mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik) dapat berkembang dengan baik pada seorang pembelajar (anak didik).
Dasar-dasar yang membentuk sebuah kurikulum :
1. 1. Dasar-dasar Filsafat
2. 2. Dasar-dasar Sosiologi
3. 3. Dasar-dasar Psikologi
4. 4. Dasar-dasar Pendidikan
Berbeda sudut pandang tiap negara terhadap Filsafat, Sosiologi, Psikologi dan Pendidikan yang berkembang dalam masyarakatnya, menyebabkan perbedaan kurikulum antara satu negara dengan negara yang lain.
Saya tersenyum membenarkan penjelasan Prof. Bila melihat gelagat pendidikan di Indonesia, setiap pergantian Menteri Pendidikan, maka dengan sendirinya kurikulum juga berubah. Apalagi setelah ditelurkannya kebijakan kurikulum mandiri, berbeda instansi maka berbeda pula kurikulum yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar